TUGAS-TUGAS BADAN PENGURUS
CROWN PALACE BIKERS
-Menetapkan kebijakan umum dari pelaksanaan rapat umum anggota yang berlandaskan AD/ART Crown Palace Bikers.
-Bertanggung jawab kepada rapat umum anggota atas kelancaran organisasi.
-Berhak memberikan pernyataan umum yang berlaku secara internal maupun eksternal organisasi.
Ketua Harian
-Membantu ketua dalam mengkoordinasikan bidang-bidang pembantu kepengurusan.
-Membantu tugas ketua untuk tercapainya kelancaran organisasi sehari-hari.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua.
-Berhak memberikan pernyataan umum yang berlaku secara internal maupun eksternal organisasi dengan persetujuan Ketua Umum.
Sekretaris
-Menyelenggarakan pengelolaan administrasi kesekretariatan CPB.
-Memelihara tertib administrasi pengurus CPB sehingga tercapai keserasian dengan instansi pemerintah, swasta maupun organisasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan organisasi.
-Memelihara hubungan kerja administrasi dan menyiapkan bantuan administrasi kepada bidang-bidang pembantu kepengurusan sesuai dengan kebijakan badan pengurus.
-Melaksanakan prosedur penerimaan anggota baru CPB.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
Bendahara
-Mengumpulkan dan mengawasi seluruh dana masuk yang terkumpul.
-Mengelola keuangan organisasi secara umum.
-Membuat laporan keuangan (pemasukan dan pengeluaran) organisasi secara transparan dan lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan setiap saat.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
Bidang Humas dan Publikasi
-Sebagai pusat mediator CPB dalam berbagi informasi baik untuk kepentingan internal dan eksternal CPB serta membuat akses di internet/Dunia Maya.
-Mewakili pengurus sebagai penghubung dengan pihak di luar CPB, pers & pihak lain yang berhubungan langsung ataupun tidak langsung untuk menunjang kerja & kinerja Pengurus CPB.
-Mensosialisasikan segala bentuk program & kegiatan CPB kepada seluruh pengurus dan anggota.
-Mendokumentasikan atau berkerja sama dengan bidang dokumentasi untuk segala jenis kegiatan untuk kepentingan CPB maupun pihak luar guna mempertanggungjawabkan segala jenis program & kegiatan CPB.
-Mempublikasikan kegiatan klub kepada seluruh anggota klub dan juga pihak luar sebagai upaya memperkenalkan keberadaan klub dan juga membangun kesan positif di masyarakat.
-Menjembatani dalam menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi secara internal maupun eksternal CPB.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
Bidang Tata Tertib dan Peraturan
-Membantu Pengurus menciptakan suasana yang kondusif di dalam CPB.
-Mengawasi dan menjalankan seluruh program tata tertib dan peraturan yang berlaku sesuai dengan AD/ARTCPB.
-Memberikan teguran secara lisan atau tertulis kepada seluruh anggota dalam hal terjadinya pelanggaran kedisiplinan.
-Membuat aturan teknis dalam segala kegiatan di dalam maupun luar kota.
-Menetapkan nama-nama anggota petugas dan pengawalan CPB serta meningkatkan kemampuan anggotanya untuk mendukung fungsi tugasnya.
-Menentukan syarat-syarat perjalanan dalam maupun luar kota bekerja sama dengan Bidang Turing.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
Bidang Turing
-Menyiapkan kelengkapan kegiatan turing yang dilaksanakan oleh CPB bekerja sama dengan Bidang Tata Tertib dan Peraturan.
-Menyiapkan agenda turing klub dengan berkoordinasi dengan bidang-bidang yang lain.
-Melakukan survey atau mencari informasi penting mengenai keadaan jalan atau lokasi yang akan dilewati dan memberikan laporan kepada pimpinan dan petugas turing.
-Melakukan koordinasi dengan pihak lain yang terlibat atau turut serta dalam kegiatan turing.
-Melakukan pengecekan terhadap kesiapan fisik seluruh anggota yang mengikuti kegiatan turing.
-Melakukan pengecekan fisik sepeda motor seluruh anggota yang mengikuti kegiatan turing.
-Memberikan laporan kepada Pimpinan Perjalanan (Road Captain) dan petugas turing mengenai jumlah anggota yang mengikuti kegiatan turing.
-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar